Saturday, September 24, 2011

INVESTASI LANGSUNG DAN MODAL ASING


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala berkat dan tuntunan-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini. Terima kasih juga  kepada dosen mata kuliah Ekonomi Internasional yang telah memberikan banyak masukan serta kritik dan saran yang membangun. Serta terima kasih pula kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.
                    
Makalah ini kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Internasional. Judul makalah yang ditugaskan kepada kami untuk dibahas adalah “Investasi Langsung dan Modal Asing”. Dengan mempelajari hal ini kita akan dapat memahami sistem investasi langsung yang terjadi di negara kita serta persoalan-persoalan yang diakibatkan karenanya  dan diharapkan dapat menerapkannya dalam kehidupan nyata.

Kiranya makalah yang kami susun ini dapat berguna dan menunjang proses pembelajaran khususnya dalam mata kuliah Ekonomi Internasional.











                                                                                                      Tondano, 18 Mei 2011
                                                                                                                                   Penyusun

           Kelompok II








DAFTAR ISI

Kata Pengantar.............................................................................................................1
Daftar Isi.......................................................................................................................2
Bab I. Pendahuluan.......................................................................................................3
Bab II. Pembahasan......................................................................................................4
Bab III. Penutup
a.     Kesimpulan........................................................................................................7
b.     Saran.................................................................................................................7
Daftar Pustaka..............................................................................................................8

































BAB I. PENDAHULUAN

Investasi langsung atau penanaman modal tetap bruto (PMTB) adalah menempatkan uang secara langsung pada perusahaan, proyek atau bisnis dengan harapan bisa memperoleh tingkat imbal hasil yang menarik. Investasi langsung dapat berasal dari penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Sedangkan modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah di luar negara yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing ini merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara dan penegakan hukum.
Investasi langsung yang berasal dari penanaman modal asing memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan hanya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena ada pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.
Bebagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah : “mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”
Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan subsidi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia.
Usaha pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menimbulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini di kemudian hari.











BAB II. PEMBAHASAN
A.    BERBAGAI VARIASI INVESTASI LANGSUNG
Terdapat  tiga variasi :
1.       Suatu perusahaan di luar negeri yang 100% dimiliki oleh perusahaan dalam negeri dan bergerak sebagai perwakilan untuk perusahaan dalam negeri.
2.       Suatu perusahaan di luar negeri yang dimiliki 100% oleh warga negara investor, tetapi dibentuk untuk bekerja di luar negeri.
3.       Pemilikan bersama atas perusahaan di luar negeri antara warga negara investor dan warga negara asing dimana investasi dilakukan. Hal ini sering disebut juga join venture.

B.    SEGI-SEGI EKONOMIS DAN KOMERSIL INVESTASI LANGSUNG
1.       Ada yang cenderung mendorong impor ke dalam negara investor.
a.       Dilakukan untuk kepentingan industri atau pasar dari dalam negeri, misalnya : perkebunan karet, industri kopra, tembakau, dan laian-lain.
b.      Investasi dalam bidang komunikasi dan transportasi yang memperlancar dan mempertinggi kapasitas transpor dan dapat pula mendorong diekspornya barang-barang yang diperlukan oleh egara investor.
c.       Kondisi luar negeri dengan memungkinkan kondisi produksi sesuatu barang atau bahan dengan advantage yang lebih besar daripada di dalam negeri. Pertimbangannya greatest advantage, cost of production yang lebih rendah.
2.       Investasi langsung di luar negeri dengan menggunakan comparative advantage. Adanya tarif yang menguntungkan industri di dalam negeri yang menerima investasi, misalnya ; tarif proteksi terhadap industri yang baru lahir (infant industry).
3.       Investasi yang bersifat netral terhadap perekonomian investor, tidak memperbesar impor dan ekspor ke negara investor tadi. Investasi ini terutama untuk kepentingan pemerintah penerima investasi.
4.       Ekspor yang didorong ke negara yang bersangkutan dari negara investor, misalnya membuat pabrik-pabrik yang perlu supply bahan bakunya.

C.     KEBAIKAN-KEBAIKAN INVESTASI LANGSUNG
1.       Investasi langsung tidak mendatangkan beban yang harus dibayar dalam bentuk bunga dividen, atau pembayaran kembali.
2.       Investasi langsung dapat mengkombinasikan keahlian, teknologi dan kapital.
3.       Investasi langsung dapat mengatasi kesulitan masalah transfer.
4.       Adanya penanaman kembali dari keuntungan investasi yang sudah ada.
5.       Investasi langsung dapat menciptakan alih teknologi dan keterampilan.

D.    KESULITAN-KESULITAN INVESTASI LANGSUNG
1.       Kesulitan ekonomis dan politis. Kedudukan politik yang kuat dengan negara investor.
2.       Persyaratan waktu lokasi kedudukan dalam personalia, manajemen, pengaturan hukum dan sebagainya harus diterima oleh kedua belah pihak, ada unsur resiko dalam waktu perjanjian atau nasionalisasi bagi pemerintah yang menerima ivesatasi.
3.       Negara penerima investasi terlalu lama terikat kepada persyaratan yang lama-lama merugikan.

E.     PERSOALAN-PERSOALAN YANG PERLU DIPERTIMBANGKAN DALAM INVESTASI LANGSUNG
Bagi pihak investor :
1.       Adanya keamanan
2.       Fasilitas yang memudahkan transfer keuntungan ke negara asal
3.       Prospek rentabilitas, tak ada beban fiskal yang berlebihan
4.       Adanya kemungkinan repatriasi modal atau kompensasi lain apabila keadaan memaksa
5.       Adanya jaminan hukum yang mencegah terjadinya kesewenang-wenangan
Bagi penerima investasi :
1.       Investor mengerti dan memperhatikan kondisi-kondisi politik, sosial, ekonomi dari negara penerima investasi
2.       Dicegha tindakan-tindakan yang merugikan negara penerima investasi dalam segi ekonomis jangka panjang dan pendek
3.       Transfer teknologi dari negara investor
4.       Pelaksanaan investasi langsung atau tidak langsung betul-betul dilakukan untuk mutual benefit dan terutama pembangunan bagi negara penerima

F.     BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
BKPM adalah lembaga pemerintah yang melayani secara terpadu “one stop investment service” masalah penanaman modal dalam negeri dan luar negeri.
Badan ini berwenang memberikan ijin, mengatur, memonitor dan melakukan pengawasan proyek investasi yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Upaya pemerintah melalui kegiatan BKPM selalu aktif melakukan promosi di luar negeri untuk menarik calon investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Karena dengan meningkatnya jumlah investasi  modal asing berarti akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Strategi pengembangan investasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan melihat keluar “outward looking” dengan menigkatkan pelayanan dan kemudahan dapat menarik pada calon investor, seperti :
1.       Kemudahan prosedur permohonan
2.       Kemudahan perijinan
3.       Keringanan bidang perpajakan
4.       Kemudahan transfer modal
5.       Keamanan dan keselamatan berusaha
6.       Kepastian hukum pemilikan modal

G.    FUNGSI DAN TUGAS POKOK SERTA WEWENANG BAPEPAM
1.       Fungsi dan Tugas pokok serta Wewenang BAPEPAM :
a.       Melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar  modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.
b.      BAPEPAM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.
2.       Kewenangan BAPEPAM :
a.       Melakukan pemeriksaan terhadap setiap emiten atau perusahaan publik yang telah dan mewajibkan penyampaian pernyataan pendaftaran kepada BAPEPAM.
b.      Melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dipersyaratkan untuk memiliki izin usaha, izin perseorangan, persetujuan, atau pendaftaran profesi berdasarkan Undang-undang Penanaman Modal
c.       Memberi izin orang perseorangan bagi wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek, dan wakil manajer investasi .
d.      Mewajibkan pendaftaran profesi penunjang pasar modal dan wali amanat.
e.      Memberi persetujuan bagi Bank Kustodian.
f.        Memberikan izin usaha kepada Bursa efek, LKP (Lembaga Kliring dan Pinjaman), Reksa Dana, perusahaan efek, Penasehat investasi, dan Biro Administrasi Efek.
g.       Menetapkan persyaratan dan tata cara pencalonan dan memberhentikan sementara waktu komisaris dan atau direktur serta menunjuk manajemen sementara Bursa Efek, LKP, serta LPP sampai dengan diplihnya komisaris dan atau direktur yang baru.
h.      Menetapkan persyaratan dan tata cara pernyataan pendaftaran serta menyatakan, menunda, atau membatalkan efektifnya pernyataan pendaftaran.
i.         Memeriksa keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, LKP, atau LPP serta memberikan keputusan membatalkan atau menguatkan pengenaan sanksi dimaksud.
j.        Mengadakan pemeriksaan dan penyidikan terhadap setiap pihak dalam hal terjadi peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Pasar Modal dan atau peraturan pelaksanaannya.
k.       Memberikan atau membatalkan pencacatan suatu efek pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atas efek tertentu untuk jangka waktu tertentu guna melindungi kepentingan modal.
l.         Menghentikan kegiatan perdagangan bursa efek untuk jangka waktu tertentu dalam hal keadaan darurat.
m.    Mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi yang berhubungan dengan kegiatan pasar modal.
n.      Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi akibat yang timbul dari iklan atau promosi dimaksud.
o.      Melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran atas ketentuan di bidang pasar modal.
p.      Menetapkan biaya perizinan, persetujuan, pendaftaran, pemeriksaan dan penelitian serta biaya lain dalam rangka kegiatan pasar modal.
q.      Memberikan penjelasan lebih lanjut yang bersifat teknis atas Undang-undang Pasar Modal atau peraturan pelaksanaannya.
r.        Menetapkan instrumen lain sebagai efek selain yang telah ditentukan.
s.       Menunjuk pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangka pelaksanaan wewenang BAPEPAM.
t.        Mengumumkan hasil pemeriksaan.

H.    PROSES INVESTASI
Analisa investasi secara tradisional, jika ingin melakukan investasi atas sekuritas, dasar pertimbangannya adalah proyeksi dari harga-harga dan dividen sekuritas yang bersangkutan. Karena itu, harga potensial saham suatu perusahaan dan pola dividen yang akan datang diramalkan lebih dahulu. Selanjutnya baru dilakukan diskon untuk memperoleh nilai sekarangnya atau nilai intrinsiknya (present value).
Nilai intrinsik ini kemudian dibandingkan dengan harga pasar yang berlaku (setelah disesuaikan dengan pajak dan komisi). Jika harga pasar di bawah nilai intrinsiknya, pembelian dilaksanakan. Sebaliknya, jika harga pasar di atas nilai intrinsiknya, penjualan atas saham yang dimiliki disarankan.
Meskipun analisis sekuritas modern akarnya adalah konsep fundamental, namun dsarnya berubah. Pendekatan yang paling modern atas sekuritas berdasarkan estimasi risk and return, tentunya tergantung pula atas harga saham dan bersama dengan pola dividen.
Dalam proses investasi modern mencakup analisis :
1.       Mempertimbangkan tarif pajak dan biaya komisi
2.       Jenis dan pola resiko maupun keuntungan
3.       Prospek ekonomi yang berkaitan dengan investasi
4.       Kelompok industri, karena dampak ekonomi akan berbeda pengaruhnya atas masing-masing industri
5.       Kinerja perusahaan yang berhubungan dengan product line, kekuatan pemasaran, keuangan, efisiensi produksi dan kapabilitas atau kecakapan manajemen (management capabilities)























BAB III. PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Investasi, khususnya investasi langsung yang berasal dari penanaman modal asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam investasi langsung terdapat berbagai variasi dimana di dalamnya terdapat segi-segi ekonomis dan komersil. Dalam menjalankan perannya sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi investasi langsung memiliki kebaikan-kebaikan serta kesulitan-kesulitan yang menimbulkan persoalan-persoalan yang perlu dipertimbangkan  baik dari pihak investor maupun pihak penerima investasi. Masalah penanaman modal di dalam dan luar negeri dilayani secara terpadu oleh lembaga pemerintah yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang berperan memberikan izin, mengatur, mengawasi, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sedangkan lembaga yang ,melakukan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar  modal dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan RI adalah Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Dan pada akhirnyadi dalam melaksanakan proses investasi dilakukan berdasarkan dua analisis yakni analisis investasi secara tradisional dan analisis investasi secara modern.


B.      SARAN

Demikianlah makalah yang kami susun masih banyak sekali kekurangan di dalamnya  oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna pengembangan proses pembelajaran kita di masa yag akan datang. Sekian dan terima kasih.

1 comment:

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin investasi, ternyata ada loh beberapa mitos yang sering muncul dan itu bikin kita jadi enggan buat berinvestasi. Mau tau apa aja mitos itu? Yuk cek selengkapnya di artikel yang saya temuin ini:
    Mitos yang bikin enggan investasi

    ReplyDelete